News
Loading...

Melakukan Pinjaman Jaminan Sertifikat Di BFI

pinjaman jaminan sertifikat
BFI Finance Indonesia merupakan salah satu perusahaan pembiayaan terkemuka di indonesia dengan pengalaman sudah lebih dari 32 tahun. BFI dinobatkan sebagai perusahaan pembiayaan terbaik No. 1 pada tahun 2012 oleh majalah Infobank dan saat ini memiliki lebih dari 300 kantor pemasaran yang terbesar di seluruh indonesia.

BFI Finance merupakan perusahaan pembiayaan pertama di Indonesia yang mencatatkan namanya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1990. BFI Multiguna Refinancing Rumah merupakan produk unggulan dari BFI Finance yang menitikberatkan pada kredit multiguna dengan mengagunkan rumah untuk mendapatkan sejumlah dana yang bisa digunakan nasabah untuk berbagai kepentingan konsumtif. Dengan pinjaman jaminan sertifikat rumah maka kamu akan bisa mendapatkan dana pinjaman yang tinggi. 
pinjaman jaminan sertifikat
BFI Multiguna Refinancing Rumah memberikan pinjaman dana tunai dengan masa pembayaran hingga 5 tahun. Selain itu nasabah juga bisa mendapatkan dana pinjaman untuk jangka pendek (6 hingga 12 bulan) dengan tingkat suku bunga tertentu. BFI Multiguna Refinancing Rumah memberikan pinjaman jaminan sertifikat rumah untuk kamu bisa gunakan sebagai penjamin dalam peminjaman kamu ini. 

Dengan jaminan sertifikat rumah ataupun ruko kamu akan mendapatkan plafon pinjaman yang tinggi pula, tergantung dari harga rumah atau ruko yang kamu jadikan sebagai jaminan (jika rumah atau ruko tersebut di uangkan). Kamu bisa menggunakan dana pinjaman tersebut sebagai modal usaha sehingga dana akan terus berputar dan akan berkembang. 

Banyak manfaat yang bisa kamu dapatkan dengan meminjam sejumlah dana tertentu dengan jaminan sertifikat. Salah satunya adalah kamu akan sekuat tenaga menjadikan dana tersebut terus berputar dan berkembang sehingga dana tidak mati dan habis. Kamu akan mendapatkan beberapa keuntungan saat kamu melakukan pinjaman jaminan sertifikat rumah atau ruko di BFI Multiguna Refinancing Rumah, beberapa di antaranya adalah: 

1. Jangka waktu kredit mulai 1 sampai 5 tahun
2. Plafon pinjaman hingga 60% dari Harga Rumah atau Ruko (Maksimal 2 M)
3. Pengajuan pinjaman akan diproses selama kurang lebih 7 hari kerja (tergantung kelengkapan dokumen nasabah pengaju)
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Post a Comment