Kendaraan di Indonesia terutama mobil semakin hari semakin meningkat, kondisi tersebut juga memicu timbulnya berbagai kecelakaan. Kita lihat saja di televisi atau di koran banyak berita mengenai kecelakaan setiap harinya, bukankah hal tersebut membuat kita resak ketika berkendara. Namun dengan adanya asuransi mobil semua masalah kecemasan tersebut bisa teratasi. Pasalnya asuransi akan melindungi kendaraan anda dari berbagai musibah di jalanan, bahkan sekarang sudah ada jaminan tambahan yang bisa melindungi kendaraan anda dari huru-hara, bencana alam, penggantian kendaraan baru dan lain sebagainya.
Bedasarkan pertanggungannya, asuransi kendaraan mobil dibagi menjadi dua jenis yaitu TLO dan juga konprehensif atau all risk. Lalu apa perbedaan kedua jenis asuransi tersebut?
Asuransi jenis TLO ini akan melindungi kendaraan anda jika mengalami kehilangan atau kerusakan mencapai 75%. Jadi jika kecelakaan atau kerusakan mencapai 75% maka pihak asuransi akan membayar klaim asuransi, begitu pun sebaliknya jika kecelakaan atau kerusakan kurang dari 75% maka pihak asuransi tidak akan membayar klaim.
Sedangkan asuransi jenis all risk yaitu tipe asuransi yang akan mengganti kerusakan kecil maupun besar terhadap kendaraan anda. Selain itu juga kehilangan, perusakan kendaraan semuanya akan dilindungi oleh asuransi jenis ini. Kesimpulannya all risk akan mengganti semua kerusakan kendaraan anda secara menyeluruh. Untuk premi asuransi all risk sedikit lebih mahal, memang sepadan dengan perlindungan yang diberikan daripada TLO.
Selain perbedaan ada persamaan dari kedua jenis asuransi ini yaitu umumnya asuransi akan melindungi kendaraan anda dari kecelakaan. Tidak hanya itu kedua jenis ini juga akan melindungi kendaraan dari tuntutan pihak ketiga. Setelah mengenal perbandingan kedua asuransi ini, selanjutnya anda tinggal pilih mau jenis asuransi yang mana.
0 comments :
Post a Comment