News
Loading...

Bunga Kartu Kredit Untuk Tarik Tunai Sudah Turun

Bagi anda para pemegang kartu kredit mungkin sudah tahu bahwa kartu kredit yang anda gunakan tersebut selain bisa anda gunakan untuk berbelanja apapun dan dimanapun, kartu kredit yang anda miliki tersebut pun bisa anda gunakan untuk tarik tunai dengan limit atau batas penarikan yang sudah ditentukan oleh pihak Bank penerbit kartu kredit. Namun, sudah kah anda tahu bahwa suku bunga kartu kredit untuk transaksi tarik tunai tersebut sudah menurun ? 

Mungkin saja banyak pengguna kartu kredit yang tidak tahu bahwa sejak tahun 2013 suka bunga kartu kredit untuk transaksi tarik tunai sudah mengalami penurunan. Penurunan bunga tarik tunai tersebut sangat menguntungkan bagi nasabah pemegang kartu kredit karena saat akan melalukan pembayaran tagihan, mereka akan menemukan jumlah tagihan yang relatif lebih rendah dari biasanya. 

  1. Beberapa hal yang berkaitan dengan penurunan bunga kartu kredit untuk transaksi tarik tunai tersebut adalah sebagai berikut :
  2. Batas maksimum suku bunga Kartu Kredit yang wajib diterapkan oleh Penerbit Kartu Kredit adalah sebesar 2,95% (dua koma sembilan puluh lima persen) per bulan atau 35,40% (tiga puluh lima koma empat puluh persen) per tahun;
  3. Batas maksimum suku bunga Kartu Kredit berlaku baik untuk transaksi pembelanjaan maupun transaksi tarik tunai.
  4. Bank Indonesia dapat mengubah batas maksimum suku bunga Kartu Kredit dengan mempertimbangkan sejumlah faktor (BI rate, struktur biaya kartu kredit dan praktek suku bunga penerbit).
  5. Surat Edaran Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.

Nah, bagi anda yang ingin memiliki dan menggunakan kartu kredit dengan bunga kartu kredit yang rendah, anda bisa mengajukan permohonan penerbitan kartu kredit ke Bank Danamon melalui website resminya di https : //www.danamon.co.id/id/Personal/KartuTransaksi/Kartu-Kredit. Ikutilah langkah – langkah yang sudah ada, jika anda benar dalam mengikuti langkah – langkahnya serta anda bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak Bank, maka besar kemungkinan kartu kredit yang anda ajukan akan segera bisa anda gunakan.


Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Post a Comment