News
Loading...

Persyaratan Jika Akan Membuat Asuransi Travel Untuk Perjalanan Luar Negeri

 
Persyaratan Jika Akan Membuat Asuransi Travel Untuk Perjalanan Luar Negeri
Menyiapkan asuransi perjalanan disaat akan bepergian ke luar negeri merupakan pilhan yang sangat tepat sebab dengan sebuah asuransi tersebut perjalanan kita akan lebih nyaman dan tenang karena segala sesuatunya sudah di jamin oleh fasilitas asuransi. Memilih sebuah asuransi travel perjalanan ke luar negeri harus dilakukan dengan tepat, sebaiknya perhatikan beberapa fasilitas yang ditawarkan oleh sebuah asuransi tersebut. 
 
Salah satu asuransi travel yang memberikan beberapa jaminan terbaik saat ini yaitu Asuransi Travel Simasnet yakni sebuah produk asuransi dari SInarmas untuk menjamin perlindungan kepada kita disaat melakukan perjalanan baik itu di dalam negeri maupun ke luar negeri. Dengan menggunakan asuransi dari Simasnet tersebut perjalanan kita semakin nyaman dan tenang.

Jika kita akan melakukan perjalanan ke luar negeri maka jenis asuransi yang kita gunakan yaitu Asuransi Travel Overseas Simasnet. Sebuah asuransi yang digunakan saat travel perjalanan ke luar negeri sehingga disaat perjalanan kita akan terasa aman karena sudah dijamin dengan fasilitas asuransi. Ada beberapa hal yang harus kita perhatikan disaat akan mendaftar jenis asuransi ini antara lain: Disaat akan mendaftar asuransi ini pastikan kondisi kita dalam keadaan sehat baik jasmani maupun rohani serta tidak sedang menderita cacat fisik maupun jenis penyakit lainnya.

Pastikan tujuan perjalanan kita ke luar negeri tersebut bukan untuk perawatan sebuah penyakit. Karena jika hal tersebut sampai diketahui oleh pihak perusahaan asuransi tersebut maka proses pendaftaran akan dibatalkan.

Semua orang bisa mendaftar jenis asuransi ini dengan usia 1 tahun – 80 tahun. Sedangkan yang berhak untuk pemegangan polis harus berusia minmal 17 tahun. Masa aktif asuransi ini selama 180 hari baru setelah itu bisa kita perpanjang.

Persyaratan untuk mendaftar jenis asuransi ini yaitu Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang sudah memiliki surat izin menetap di Indonesia baik itu KITAS atau KIMS. Selain dari persyaratan tersebut maka tidak berhak untuk mengajukan Asuransi Travel Overseas Simasnet.Semua persyaratan diatas harus kita penuhi jika akan membuat asuransi travel perjalanan ke luar negeri.


Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Post a Comment